Para “pejuang sinyal”yang berusaha memasang internet kerumah-rumah maupun menjual voucher hotspot belum memiliki perizinan khususnya di Kab.Batu Bara.
Berusaha tidak dilarang bahkan sebuah keharusan melanjutkan kehidupan,namun negara kita mewajibkan berusaha mempunyai izin,nah itu juga harus menjadi pertimbangan yang sangat penting.
Mengurus izin memakan waktu yang lama tentu memerlukan biaya operasional dan biaya tidak terduga,alasan klasik ini selalu muncul dalam benak kita,namun kebutuhan hidup tidak menunggu lama-lama,membuat kita sedikit nekat.
Jilnet-hadir memberi solusi “USAHA ILEGAL MENJADI HALAL”hubungi kami untuk bergabung menjadi satu entitas yang bersama menanggung pembiayaan pembelian bandwidth internet dan ketentuan lainnya serta memenuhi perpajakan.
Kami.membuka hati dan kesempatan Bangkit Bersama Maju Setara.Terima Kasih.